Pada hari Senin tanggal 26 September 2022 telah dilaksanakan Lelang Tananh Kas Desa oleh Pemerintah Desa Trojalu.
Sesuai dengan peraturan Bupati bahwasanya peruntukan Tanah Kas Desa ialah untuk tambahan tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa serta kegiatan - kegiatan yang tidak bisa didanai oleh Dana Desa ( DD ) dan Anggaran Dana Desa ( ADD )
Lelang Tanah Kas Desa terdiri dari tiga jadwal, untuk sesi jadwal hari pertama Dusun Juwet dimana dalam lelang tersebut telah berjalan dengan lancar dan aman terkendali.
Terdapat 14 petak lahan yang di lelang dan telah terlelang semua.